Rabu, 28 September 2016

PENGERTIAN DAN TUJUAN PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program perlindungan sosial yang memberikan Bantuan Tunai Bersyarat bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM). Program ini merupakan program Kementrian Sosial (Kemensos) yang bekerjasama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Kementrian Agama (Kemenag) dan beberapa pihak lainnya. Bantuan tersebut diberikan pada KSM yang memenuhi kriteria tertentu, dan sebagai syarat atau imbalannya, KSM penerima program harus dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya.


TUJUAN UTAMA
Mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs).

TUJUAN KHUSUS 
  •  Meningkatkan kondisi sosial ekonomi KSM;
  •  Meningkatkan taraf pendidikan anak-anak KSM;
  • Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas, dan anak di bawah 6 tahun dari RTSM;
  •  Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, khususnya bagi RTSM.

Peran PKH dalam Mencapai Target MDG’s
  • Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
  • Mencapai pendidikan dasar untuk semua
  • Mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
  •  Menurunkan angka kematian anak
  •  Meningkatkan kesehatan ibu 

1 komentar:

  1. Semoga Allah SWT. senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayahNya, dan sukses ditempat tugas yang baru, serta tidak lupa kami sebagai warga masyarakat Kecamatan Pulokulon, mengucapkan banyak terima kasih, selama kepemimpinan beliau Bp. Achmad Basuki Mulyono, S.Sos.MM yang membawa Pulokulon menjadi lebih baik.

    BalasHapus